Minggu, 21 Juli 2019

PELAYANAN PELAPORAN KEBERANGKATAN (CHECK-IN)

3.6  PELAYANAN PELAPORAN KEBERANGKATAN (CHECK-IN)

Pelayanan Check-in merupakan proses lanjutan dari pelayanan ticketing, Dimana pelanggan melakukan proses pelaporan keberangkatannya di bandar udara yang meliputi pelaporan tiket dan barang bawaan pelanggan (bagasi). Pada proses ini proses ini pelanggan harus menunjukan tiket penerbangannya untuk memperoleh boarding pass dan tanda bukti bagasi (baggage claim tag / CTN) bagi pelanggan yang membawa bagasi. Selain di bandar udara, bagi pelanggan yang akan berangkat tanpa membawa bagasi tercatat dapat melakukan proses city check-in pada kantor perwakilan / cabang (TTO) atau web check-in pada web site maskapai.

3.6.1  MEDIA CHECK-IN

Datang langsung ke konter check-in di bandar udara.

■ Datang langsung ke kantor perwakilan / kantor cabang (TTO), untuk City check-in.

Akses langsung dengan website www.maskapai.co.id untuk web check-in

3.6.2  SARANA DAN PRASARANA

1. Daftar Nama Pelanggan (passenger name list);
2. Stampel rute dan nomor penerbangan;
3. Boarding pass manual;
4. Sticker seat;
5. Seating chart;
6. Passenger manifest;
7. Label bagasi dan label grup;
8. Sticker fragle, Perishable, This side up,dll;
9. Limited Release Tag;
10. Kartu Unaccompanied Miror (UM);
11. Load information;
12. Form surat pernyataan;
13. Alat tulis dan kalkulator;
14. Daftar tarif Kelebihan bagasi (EBT); (AXECES BAGGAGE TICKET)
15. Sign board (waktu tutup check-in,info bagasi & penunjukan ID);
16. Papan petunjuk kota tujuan;
17. Papan nama petugas (name tag);
18. Radio HT;
19. Log Book. (Catatan penumpang yang berkebutuhan khusus)


1 komentar: