Sabtu, 20 Juli 2019

PELAYANAN SEBELUM PENERBANGAN

3.5   PELAYANAN INFORMASI SEBELUM KEBERANGKATAN

Pelayanan informasi sebelum keberangkatan (pre-flight check) adalah proses menghubungi pelanggan untuk konfirmasi kepastian keberangkatan,serta memberikan informasi awal mengenai keterlambatan atau pembatalan penerbangan.informasi ini dapat di lakukan dengan mengkonfirmasi pelanggan melalui SMS dan/atau telepon untuk pelanggan yang memiliki nomor telepon atau telepon selular (HP) lokal,dan surat elektronik (e-mail) khusus untuk pelanggan yang tidak memiliki nomor telepon atau telepon selular (HP) lokal.


3.5.1  SARANA DAN PRASARANA

■ Computer Reservation Terminal (CRT);
■ Printer reservasi;
■ Continuous paper;
■ Daftar tarif yang berlaku;
■ Daftar nomor telepon perwakilan maskapai serta bagian terkait;
■ Alat tulis;
■ Kalkulator;
■ Kalender meja maskapai

3.5.2  STANDAR PELAKSANAAN PEKERJAAN

Dalam melaksanakan tugas pre-flight check,Petugas diwajibkan untuk memenuhi beberapa standar prosedur yaitu:

1.  Menjaga citra nama baik maskapai dalam melayani pelanggan.
2.  Memakai seragam dan identitas peserta berpenampilan rapi sesuai dengan standar penampilan yang telah ditetapkan bagi petugas frontliner.
3.  Memberikan pelayanan dengan sikap ramah,hormat dan sopan.
4.  Standar lama waktu proses pre-flight check melalui telepon adalah 2 (dua) menit perpetugas,jika dalam prosesnya petugas membutuhkan waktu yang cukup lama,mintalah kesediaan waktu menunggu dari pelanggan dengan ramah dan sopan.
5.  Berbicara dengan jelas,tegas dan mudah di mengerti oleh pelanggan,serta mampu berkomunikasi dengan Bahasa inggris secara baik dan benar bila menangani pelanggan internasional.
6.  Memiliki sikap sigap,inisiatif dan memahami situasi yang sedang berlangsung dalam menangani berbagai permintaan dan keluhan dari Pelanggan sesuai dengan peraturan yang berlaku dari maskapai
7.  Memberikan penjelasan informasi terkait secara lengkap dan benar
8.  Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan,sarana dan prasarana kerja.
9.  Tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar pekerjaan seperti makanan,menggunakan telepon genggam,bergurau,dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar